MENCIPTAKAN KEGIATAN KREATIF REKREATIF (Kegiatan dilakukan dengan praktek sekaligus)
I. PENDAHULUAN
1. Kegiatan
Kreatif Rekreatif ialah kegiatan yang menarik, menyenangkan, dan
menantang yang dapat mengembangkan daya imajinasi, kemampuan berfikir
kritis serta kemampuan mengekspresikan ide-idenya dalam suatu karya baru
yang unik.
2. Jenis dan macam kegiatan kreatif bagi peserta didik sejalan dan seirama dengan tingkat perkembangan peserta didik (S,G,T,D).
3 Kegiatan-kegiatan
Kreatif Rekreatif digali, diciptakan, dan dikembangkan oleh Dewan
Satuan Pramuka atas bimbingan Pembina mereka.
II. MATERI POKOK
1. Kegiatan Kreatif Rekreatif serta
kegiatan-kegiatan kepramukaan lainnya hendaknya selalu diberi muatan :
modern, bermanfaat, adanya ketaatan pada kode kehormatan pramuka, dengan
pengertian sebagai berikut :
a. modern ;
modern
dapat diartikan : hal-hal yang baru, hal-hal yang belum ada sebelumnya,
hal-hal yang sedang digemari oleh khalayak ramai pada saat itu, hal-hal
yang saat ini sedang :ngetren" menurut pandangan peserta didik.
b. bermanfaat ;
bermanfaat dapat
diartikan : berguna dalam kehidupan, bermanfaat dalam memenuhan
kebutuhan-keinginan-kemauan peserta didik, dapat memenuhi kebutuhan
tugas perkembangan jiwa peserta didik.
c. taat pada kode kehormatan pramuka ;
merupakan
hal yang akan selalu dikondisikan oleh pembina pramuka, bahwa kegiatan
macam apapun akan disajikan sebagai media untuk mendidikan kode
kehormatan pramuka (Satya dan Darma Pramuka), selanjutanya akan
diamalkan dalam kehidupan mereka sehari-hari.
2. Kegiatan
Kreatif Rekreatif merupakan suatu menarik dan menyenangkan, sehingga
pada situasi semacam itu para pembina akan dengan mudah dapat mendidikan
dan menanamkan kode kehormatan pramuka dengan sasaran terjadinya proses
peningkatan ketahanan mental, moral, spiritual, ketahanan pisik, ketahanan intelektual, ketahanan emosional dan ketahanan sosial peserta didik.
3. Kegiatan Kreatif
Rekreatif yang dilakukan pada setiap kegiatan akan memicu meningkatnya
kreatif peserta didik dalam menghadapi segala tantangan dan peluang yang
timbul dalam kehidupannya.
4.
Kreativitas adalah ekspresi diri/tanggapan alami anak terhadap
lingkungannya dan merupakan salah satu cara berinteraksi dengan dunia
sekitarnya.
5. Manfaat Kreatifitas
a. Kreatifitas dapat membangun harga diri.
b. Kreatifitas menguatkan kesadaran diri
c. Kreatifitas
membangun rasa memiliki integritas diri (mencerminkan nilai, keyakinan
dan perasaan) dalam mengembangkan bakat dan keterampilannya.
d. Melalui kreativitas anak belajar menilai dirinya.
6. Cara Menciptakan Kegiatan Kreatif Rekreatif
Kegiatan kreatif rekreatif diciptakan dengan jalan mendayagunakan forum peserta
didik (musyawarah Barung Siaga, Perindukan Siaga, Regu Penggalang,
Pasukan Penggalang, Sangga Penegak, Ambalan Penegak dan Racana Pandega)
dengan tujuan untuk :
a. menghimpun kebutuhan dan aspirasi mereka (peserta didik)
b. mengelompokkan/mengklasifikasikan kebutuhan dan aspirasi yang senada/sama
c. merakit
beberapa kebutuhan tersebut di atas untuk dijadikan beberapa
kegiatan/permainan kreatif rekreatif, dengan memperhatikan :
1) lingkungan sebagai sumber kegiatan
2) dapat sebagai media untuk mengekspresikan perasaan dan imajinasi
3) memiliki unsur manfaat
4) merupakan kegaitan yang menarik, menyenangkan, dan menantang
5) sesuai dengan perkembangan peserta didik
d. menyiapkan peralatan dan perlengkapan kegiatan
e. kegiatan
kreatif rekreatif hendaknya tidak hanya merupakan media pengekspresian
kebutuhan induvidualitas peserta didik saja, tetapi hendaknya juga
memperhatikan dan mengikuti norma/tata nilai dan aturan yang berlaku di
masyarakat.
f. menyusun rencana pelaksanaan kegiatan dengan memperhatikan skala prioritas serta kesesuaian dengan situasi dan kondisi saat itu.
7. Pelaksanaan Kegiatan Kreatif Rekreatif
Agar
kegiatan kreatif rekretif dapat berlangsung dengan baik dan lancar
serta mengandung nilai-nilai pendidikan, perlu memperhatikan hal-hal
sebagai berikut :
a. Pembina Pramuka memberi kesempatan seluas-luasnya kepada peserta didik dalam pelaksanaan kegiatan kreatif rekreatif serta memberikan dukungan fasilitas yang diperlukan.
b. Pembina ikut terlibat langsung dalam kegiatan/"game" kreatif rekreatif sebagai peserta.
c. Adanya suasana kegembiraan, menyenangkan, dan mengasikkan dalam pelaksanaannya.
d. Dalam pelaksanaan kegiatan kreatif rekreatif hendaknya terjaga keamannya ("safety")
e. Pembina mengadakan bimbingan dan pengendalian kegiatan serta selingan-selingan aktifitas yang "surprise" perlu diciptakan
f. Pada
akhir kegiatan kreatif rekreatif. Pembina hendaknya mengadakan
"debriefing" (tanya jawab/wawancara) dengan para peserta didik tentang
apa yang mereka temukan dari kegiatan kreatif rekreatif yang baru saja
mereka lakukan, dengan pokok-pokok pertanyaan tentang :
1) memberikan
penghargaan atas terlaksanakannya kegiatan kreatif rekreatif yang
menggembirakan, menyenangkan, dan berjalan dengan baik serta lancar
sebagaimana yang diharapkan.
2) adanya pengaruh terhadap ketahanan : mental-moral-spiritual, pisik, intelektual, emosional dan sosial.
3) kemungkinan adanya keterhubungan antara kegiatan
kreatif rekreatif tersebut dengan : ketaqwaan kepada Tuhan, kepedulian
kepada bangsa dan negara, masyarakat, lingkungan, alam sekitarnya,
kepedulian pada diri mereka sendiri, serta ketaatan kepada Kode
Kehormatan pramuka
4) memberikan motivasi agar kegiatan kreatif rekreatif yang akan dilaksanakan mendatang dapat disiapkan dengan sebaik-baiknya.
III. PENUTUP
1. Semua
kegiatan kepramukaan hendaklah merupakan kegiatan kreatif rekreatif
yang dapat menjadi daya pikat para peserta didik pada kegiatan
kepramukaan yang bervariasi, menarik, menyenangkan dan menantang.
2. Keterlibatan
Pembina secara langsung pada kegiatan kreatif rekreatif yang mereka
lakukan akan memberikan dukungan moril atas kelancaran kegiatan yang
mereka lakukan.
3 "Debriefing"
yang dilaksanakan setelah kegiatan berlangsung pada hakikatnya sebagai
sarana Pembina untuk menanamkan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Kode
Kehormatan Pramuka dengan jalan mengetuk hati para peserta didik lewat
kegiatan kreatif rekreatif yang mereka lakukan.
KEPUSTAKAAN/REFERENSI
- BAHAN KURSUS PEMBINA PRAMUKA MAHIR TINGKAT LANJUTAN, Kwarnas Gerakan Pramuka. Jakarta. 1983.
- Bean, Reynold, ED.M. 1995. CARA MENGEMBANGKAN KREATIFITAS ANAK. Bina Aksara, Jakarta. 1983.
- Youth Programme, A GUIDE TO PROGRAMME DEVELOPMENT WOSM. Geneva.
- Aids to Scoutmastership, Panduan Pembina untuk Membina Penggalang, Pustaka Tunas media, 2008.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar